Indonesia Protes Iklan Penjualan Jasa PRT pada Situs Online Singapura

Jakarta, Sobat - Pemerintah Indonesia menyampaikan nota protes ke Kementerian Ketenagakerjaan Singapura gara-gara kemunculan iklan pelelangan jasa asisten rumah tangga (ART) dalam situs marketplace carousell. Iklan itu telah berprofesi perbincangan sejak pekan terus.
Ada sekitar 50 orang Indonesia bahwa disebut bagaikan asisten rumah kadar dengan dapat digunakan jasanya. Iklan itu jelas menciptakan berang publik dengan Pemerintah Indonesia. Apalagi ini bukan kasus terpenting bahwa terjadi hadapan Negeri Singa Putih.
Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir mengatakan KBRI Indonesia dempet Singapura sudah melayangkan nota diplomatik ke Kementerian Ketenagakerjaan Singapura.
"Kami sudah komunikasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Singapura dan mereka sudah melakukan investigasi," ujar Fachir pada Istana Kepresidenan bagaikan dikutip ketimbang Antara ala Senin (17/9).
Lalu, apa kata Kementerian Ketenagakerjaan Singapura soal munculnya iklan terkandung?
1. Iklan penjualan jasa asisten rumah kadar asal Indonesia sudah dihapus
Melangsungi akun media sosial, Kementerian Ketenagakerjaan Singapura mengaku tengah menyelidiki kasus tersebut. Mereka telah menghubungi manajemen situs Carousell lagi iklan tersebut telah dihapus.
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan apa adapun dilakukan akan pemilik akun @maid.recruitment terhadir pelanggaran hukum bersama tidak dapat diterima.
"Iklan asisten rumah taraf ketimbang negara lain (FDW) yang menyerupai penjualan komoditas tidak dapat diterima bersama telah melanggar UU Badan Perekrutan Tenaga Kerja ayat 11c. Di sana tertulis badan perekrutan tenaga kerja dilarang melakukan perbuatan yang dapat merugikan kebenaan kliennya," demikian ditulis Kementerian Ketenagakerjaan (MOM) Singapura melampaui akun media sosialnya.
Sementara, manajemen Carousell mengaku telah menghapus iklan tercantum. Selain itu, akun @maid.recruitment sudah dihentikan.
"Tim kami efektif, mendeteksi sekitar 50 daftar maka semua sudah langsung dihapus," ujar juru bicara Carousell sebagaimana dikutip atas laman Channel News Asia dalam Sabtu (15/9).
Editor’s picks
2. Carousell melarang iklan penjualan manusia
Menurut juru bicara Carousell, sejak awal mereka mempunyai panduan bahwa melarang berbagai bentuk iklan bahwa memperdagangkan manusia.
"Tampilan apa pun atau berbagi biodata pribadi dilarang, karena ini melanggar panduan bahwa kami buat," ujar juru bicara Carousell.
Mereka juga mengatakan, Carousell menguasai sebuah sistem adapun dapat mendeteksi adanya berbagai bentuk pelanggaran adapun ada dekat situsnya. Namun, mereka tidak menjelaskan, mengapa situs penjualan jasa asisten rumah tataran tersebut bisa sampai lolos demi ketatnya pengamanan situsnya.
Mereka cuma menyebut akan bekerja setaralewat otoritas setempat akan membantu metode investigasi.
3. Memperdagangkan jasa asisten rumah skala asing bisa terancam penjara dua tahun
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bagi setiap warga Singapura bahwa memperdagangkan jasa asisten rumah skala secara online, maka ada hukuman cukup berat bahwa mengintai yakni penjara dua tahun maka denda SGD 80 ribu atau setara Rp 845 juta. Sementara, bagi warga Singa pengguna jasa terhormat juga bisa dikenai hukuman yakni denda tenggat SGD 5.000 atau setara Rp 53,4 juta.
Mereka lagi mengingatkan agar warga Singa sekadar menggunakan jasa asisten rumah taraf dengan badan-badan nan tercantum dempet daftar mereka. Selain itu, warga Singapura lagi diminta bagi mengecek apakah badan penyalur jasa asisten rumah taraf itu bertara aturan hukum maka sudah terdaftar.
Apa komentarmu, guys mengenai isu ini?