Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 282 Kasus Kriminal paling dalam 15 Hari, Apa saja?

BERITA - Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran Polda Metro Jaya tercapai, ungkap 282 kasus jauh didalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023.
Operasi Pekat terbilang dilaksanak cucuan semasih lima belas hari melalui tarafl 2 Maret sampai dengan 16 Maret 2023 antara wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Instagram @poldametrojaya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulistianto mengungkapkan bahwa terdapat 282 kasus yang berhasil diungkap.
Dari 282 kasus tercatat ada 65 kasus merupakan Target Operasi maka 217 merupakan non Target Operasi.
"Jumlah terdakwa nan capa diamankan seberlebihan 379 orang, 16 diantaranya merupakan residivis, 1 kerutunan dipegangh umur dan 1 orang positif narkoba," ungkapnya dalam jumpa pers dempet Mapolda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023.
Lebih lanjut, AKBP Imam menjelaskan bahwa kasus yang berkembang dimenyiah tercantum diantaranya adalah pencurian kendaraan bermotor, pencurian atas pemberatan, pencurian atas kekerasan, judi, penganiayaan, pembunuhan, pengeroyokan dan lainnya.
"Kemudian barang bukti akan berhasil membisuankan cukup saat operasi antara lain 101 unit sepeda motor, 13 unit mobil, 1 pucuk senjata api, 39 bilah senjata tajam, 76 unit handphone, 11 unit laptop serta uang seagung Rp 206.980.000," tambahnya.
Para terduga dijerat memakai Pasal 351, 365, 363, 303, 170, 368 bersama 340 KUHP serta undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Operasi terkandung dilakukan atas tujuan memberantas tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya paling dalam rangka memelihara atas meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Khususnya di bulan Ramadhan dan lebaran, Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat akan sekemudian berhati-hati.
Imam menegaskan, Polda Metro Jaya lagi jajaran wujud terus menjaga lagi menciptakan situasi yang aman agar masyarakat nyaman jauh didalam melakskerutunanan ibadahnya nanti.***